beritatpg.com – Kabar mengenai pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang belum sesuai nominal yang diharapkan masih menjadi perhatian para guru pada periode 2026. Lantas, bagaimana jika terjadi kekurangan pembayaran TPG?
Mekanisme penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada 2026 menggunakan siklus pembayaran setiap bulan. Besaran yang diterima guru mengacu pada Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) serta data yang tercantum pada Info GTK.
Karena proses penyaluran dilakukan berdasarkan data yang telah melalui tahapan validasi, dalam kondisi tertentu guru dapat menerima pembayaran yang belum sesuai dengan jumlah yang seharusnya diterima. Kemendikdasmen menjelaskan bahwa kondisi tersebut dapat terjadi karena proses realisasi pembayaran dilakukan secara bertahap.
Penjelasan tersebut tercantum dalam layanan informasi resmi ULT Kemendikdasmen mengenai berbagai persoalan TPG dan Info GTK.
Mengapa pembayaran TPG 2026 bisa mengalami kekurangan?
Salah satu hal penting yang perlu dipahami guru adalah nominal TPG yang dibayarkan tidak berdiri sendiri. Sistem menggunakan data yang terdapat dalam Info GTK sebagai salah satu dasar proses pembayaran.
Untuk periode 2026, pembayaran TPG dilakukan setiap bulan berdasarkan SKTP yang ditampilkan pada Info GTK. Nominal TPG juga mengacu pada data gaji pokok yang tercatat di sistem.
Dengan demikian, apabila terdapat perbedaan nominal atau kekurangan pembayaran, guru tidak perlu langsung menyimpulkan bahwa tunjangan tersebut dipotong atau haknya hilang.
Kemendikdasmen menjelaskan bahwa kekurangan pembayaran dapat terjadi karena realisasi pembayaran dilaksanakan secara bertahap. Guru kemudian disarankan memantau perkembangan informasi pembayaran melalui Info GTK.
Guru perlu mengecek data gaji pokok di Info GTK
Data gaji pokok menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan, khususnya bagi guru ASN.
Jika guru mengalami kenaikan gaji berkala atau perubahan gaji pokok tetapi data yang tampil di sistem belum diperbarui, kondisi tersebut dapat memengaruhi besaran TPG yang diproses.
Kemendikdasmen juga memberikan penjelasan khusus mengenai kondisi ketika TPG yang diterima belum sesuai dengan Kenaikan Gaji Berkala (KGB).
Dalam kondisi tersebut, data gaji pokok terbaru perlu diperbarui melalui Dapodik. Setelah pembaruan dilakukan, sekolah perlu melakukan sinkronisasi agar data dapat terbaca oleh sistem pusat. Guru juga dapat berkoordinasi dengan admin SIMTUN pada Dinas Pendidikan sesuai kewenangan untuk proses selanjutnya.
Artinya, guru yang menemukan perbedaan nominal TPG sebaiknya tidak hanya melihat jumlah uang yang masuk ke rekening, tetapi juga memeriksa data yang menjadi dasar perhitungan pembayaran.
Bagaimana jika TPG sudah dibayarkan tetapi jumlahnya kurang?
Jika TPG periode 2026 sudah masuk tetapi nominalnya belum sesuai, langkah pertama adalah melakukan pengecekan informasi pembayaran pada Info GTK.
Guru dapat memastikan beberapa hal, antara lain:
- status SKTP;
- data gaji pokok;
- periode pembayaran;
- nominal yang tercantum;
- serta informasi realisasi pembayaran.
Jika data yang ditampilkan belum sesuai, guru dapat berkoordinasi dengan operator sekolah untuk memastikan data Dapodik telah diperbarui dan disinkronkan.
Apabila persoalan berkaitan dengan data gaji atau proses penyaluran, koordinasi dengan Dinas Pendidikan juga dapat dilakukan sesuai kewenangan.
Tidak semua perbedaan nominal berarti terjadi kesalahan pembayaran
Perbedaan antara nominal yang diperkirakan guru dengan uang yang diterima di rekening perlu dilihat berdasarkan informasi pada sistem.
Pada proses penyaluran TPG, terdapat sejumlah tahapan setelah SKTP diterbitkan sebelum dana akhirnya masuk ke rekening penerima. ULT Kemendikdasmen menjelaskan bahwa setelah SKTP terbit masih terdapat proses pembayaran, termasuk pengajuan pembayaran, penerbitan SPM, SP2D, hingga proses transfer melalui bank penyalur.
Karena itu, status SKTP yang sudah terbit tidak selalu berarti dana langsung masuk ke rekening pada saat yang sama.
Guru sebaiknya melihat informasi realisasi pembayaran yang tersedia dan tidak hanya menjadikan tanggal masuk rekening sebagai satu-satunya indikator.
Perubahan data Dapodik juga perlu diperhatikan
Persoalan pembayaran TPG sangat berkaitan dengan validitas data.
Info GTK menampilkan data guru yang bersumber dari Dapodik dan sumber data lain yang terintegrasi. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, guru dapat berkoordinasi dengan operator sekolah untuk melakukan pembaruan data melalui Dapodik.
Untuk mekanisme 2026, Kemendikdasmen menjelaskan adanya siklus validasi bulanan. Perubahan data yang dilakukan sebelum batas waktu sinkronisasi dapat masuk dalam proses pengolahan pada bulan berjalan.
Karena itu, guru perlu lebih aktif memastikan data kepegawaian, penugasan, rekening, dan data pendukung lainnya tetap sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Apa yang harus dilakukan guru jika TPG kurang bayar?
Jika menemukan kekurangan pembayaran TPG 2026, guru dapat melakukan beberapa langkah berikut.
Pertama, cek Info GTK.
Pastikan status SKTP, periode pembayaran dan informasi nominal sudah sesuai.
Kedua, periksa data gaji pokok.
Khususnya bagi guru ASN yang mengalami perubahan atau kenaikan gaji berkala.
Ketiga, koordinasi dengan operator sekolah.
Pastikan data Dapodik sudah diperbarui dan sinkronisasi telah dilakukan.
Keempat, cek informasi realisasi pembayaran.
Jangan hanya melihat jumlah uang yang masuk ke rekening. Informasi pada sistem dapat membantu mengetahui posisi pembayaran.
Kelima, koordinasikan dengan Dinas Pendidikan jika diperlukan.
Apabila persoalan tidak dapat diselesaikan pada tingkat satuan pendidikan, guru dapat meminta pengecekan lebih lanjut kepada pihak yang berwenang.
Guru disarankan tidak terburu-buru menyimpulkan TPG dipotong
Persoalan kekurangan pembayaran TPG memang dapat menimbulkan pertanyaan, terutama ketika nominal yang masuk ke rekening tidak sesuai dengan perkiraan.
Namun, berdasarkan penjelasan resmi Kemendikdasmen, kekurangan pembayaran pada periode 2026 dapat terjadi karena proses realisasi pembayaran dilakukan secara bertahap. Karena itu, pengecekan terhadap status pembayaran dan data pada Info GTK menjadi langkah penting sebelum mengambil kesimpulan.
Bagi guru, pemantauan berkala menjadi semakin penting karena mekanisme TPG 2026 menggunakan proses validasi dan pembayaran secara bulanan.
Dengan memastikan data Dapodik dan Info GTK selalu sesuai, guru dapat mengetahui lebih cepat apabila terdapat data yang perlu diperbaiki.
Kesimpulan
Kekurangan pembayaran TPG periode 2026 tidak serta-merta berarti hak guru hilang atau terjadi pemotongan. Berdasarkan informasi resmi Kemendikdasmen, realisasi pembayaran TPG dilakukan secara bertahap dan mengacu pada SKTP serta data gaji pokok yang tercantum pada Info GTK.
Jika nominal yang diterima belum sesuai, guru disarankan memeriksa Info GTK, memastikan data gaji pokok dan data Dapodik telah benar, kemudian berkoordinasi dengan operator sekolah atau Dinas Pendidikan apabila diperlukan.
Kunci bagi guru penerima TPG pada 2026 adalah memastikan data selalu valid dan memantau informasi pembayaran secara berkala melalui kanal resmi.