Berita TPG – Komponen Nominal dalam SKTPG Guru, Ini Cara Membacanya – Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru (SKTP) atau yang kerap disebut SKTPG menjadi salah satu dokumen penting dalam proses pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Melalui dokumen ini, guru dapat memeriksa informasi terkait penetapan tunjangan dan status kelayakan pembayaran sesuai mekanisme yang berlaku.
Namun, masih ada guru yang bertanya-tanya ketika nominal uang yang masuk ke rekening berbeda dari perkiraan berdasarkan informasi pada dokumen tersebut. Kondisi ini dapat terjadi karena dasar perhitungan tunjangan, periode pembayaran, pembaruan data kepegawaian, dan potongan pajak perlu dipahami secara terpisah.
Untuk mengetahui besaran TPG secara lebih transparan, guru perlu memeriksa komponen data yang tercantum dalam SKTP, memahami dasar perhitungan sesuai status kepegawaian, serta membedakan nominal kotor dan nominal bersih yang diterima.
Apa Saja Komponen Nominal dalam SKTPG?
SKTP merupakan dokumen penetapan tunjangan profesi. Informasi yang ditampilkan dapat membantu guru memastikan data penerima dan kelayakan pembayaran, tetapi tidak semua tampilan SKTP memuat rincian lengkap nominal bersih yang akan masuk ke rekening.
Besaran tunjangan perlu dipahami berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk masing-masing kelompok penerima. Karena itu, guru sebaiknya tidak langsung menyimpulkan nominal akhir hanya dengan melihat satu kolom pada dokumen.
Berikut sejumlah komponen yang perlu diperhatikan ketika memeriksa data SKTP.
1. Pangkat dan Golongan Kepegawaian
Bagi guru PNS, pangkat dan golongan menjadi bagian penting dalam menentukan gaji pokok yang menjadi dasar perhitungan tunjangan profesi sesuai ketentuan.
Sebagai contoh, guru PNS golongan III/a dan III/c bisa memiliki gaji pokok berbeda. Perbedaan tersebut dapat memengaruhi besaran TPG apabila dasar perhitungannya mengacu pada gaji pokok.
Guru PPPK juga perlu memeriksa data golongan sesuai ketentuan penggajian PPPK. Meskipun sama-sama termasuk ASN, sistem penggajian PNS dan PPPK memiliki aturan tersendiri sehingga perhitungan tidak boleh disamakan begitu saja tanpa melihat ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, guru swasta atau Non-ASN perlu memperhatikan ketentuan TPG yang secara khusus berlaku bagi kelompok penerima tersebut.
2. Masa Kerja yang Diakui
Selain golongan, masa kerja yang diperhitungkan dalam penggajian juga dapat memengaruhi gaji pokok guru ASN.
Dua guru dengan golongan yang sama belum tentu memiliki gaji pokok identik apabila masa kerja yang diakui berbeda. Karena itu, saat memeriksa data kepegawaian, guru perlu memastikan informasi masa kerja telah sesuai dengan dokumen resmi.
Jika terdapat perbedaan antara data yang tercatat dan dokumen kepegawaian, guru dapat meminta pemeriksaan melalui bagian kepegawaian atau instansi yang berwenang.
Pembaruan data penting dilakukan agar dasar perhitungan tunjangan tidak menggunakan informasi lama ketika ketentuan pembayaran memang mensyaratkan data tersebut.
3. SK Inpassing bagi Guru Non-ASN
Guru swasta atau Non-ASN perlu memperhatikan apakah memiliki SK penyetaraan atau SK inpassing dan bagaimana status dokumen tersebut dalam administrasi tunjangan.
SK inpassing merupakan dokumen yang berkaitan dengan penyetaraan jabatan dan pangkat bagi guru Non-ASN sesuai ketentuan yang berlaku. Akan tetapi, kepemilikan SK tersebut tidak berarti semua komponen penghasilan guru swasta otomatis sama dengan guru PNS.
Guru perlu memastikan dasar perhitungan TPG yang diterapkan pada periode pembayaran terkait. Jika terdapat informasi nominal berdasarkan penyetaraan, cocokkan dengan ketentuan resmi dan data penetapan yang dimiliki.
Demikian pula bagi guru yang belum memiliki SK inpassing, nominal tunjangan harus mengacu pada kebijakan resmi yang berlaku bagi penerima Non-ASN. Angka yang beredar di media sosial sebaiknya tidak langsung dianggap sebagai nominal terbaru sebelum dikonfirmasi.
Bagaimana Cara Menghitung Nominal TPG dari SKTP?
Cara menghitung TPG harus dimulai dengan memastikan status kepegawaian dan aturan pembayaran yang berlaku. Guru tidak sebaiknya menggunakan satu rumus untuk seluruh penerima karena ketentuan guru ASN dan Non-ASN dapat berbeda.
Untuk guru yang dasar tunjangannya ditetapkan sebesar satu kali gaji pokok per bulan, ilustrasi perhitungannya dapat dilakukan sebagai berikut.
Rumus ilustrasi nominal kotor untuk tiga bulan:
Nominal kotor = 3 × dasar tunjangan bulanan
Misalnya, jika dasar tunjangan bulanan yang sah untuk seorang guru adalah Rp3.500.000, ilustrasi hak kotor untuk tiga bulan menjadi:
3 × Rp3.500.000 = Rp10.500.000.
Angka tersebut merupakan simulasi berdasarkan asumsi hak bulanan sebesar Rp3.500.000 selama tiga bulan. Angka ini bukan penetapan nominal untuk golongan tertentu dan belum memperhitungkan pajak atau penyesuaian lain yang mungkin berlaku.
Pembayaran untuk tiga bulan juga tidak boleh langsung diasumsikan berlaku pada setiap pencairan. Guru perlu memeriksa periode hak yang dibayarkan dan mekanisme penyaluran yang berlaku pada saat itu.
Perbedaan Nominal Kotor dan Nominal Bersih
Nominal kotor adalah nilai tunjangan sebelum memperhitungkan potongan yang berlaku. Sementara itu, nominal bersih merupakan jumlah yang diterima setelah pemotongan atau penyesuaian yang sah dilakukan.
Secara sederhana, perhitungannya dapat dituliskan sebagai berikut:
Nominal bersih = nominal kotor − potongan yang berlaku
Potongan dapat berkaitan dengan pajak penghasilan sesuai ketentuan perpajakan. Karena perhitungannya bergantung pada kondisi penerima dan mekanisme pemotongan, guru perlu melihat bukti potong atau rincian pembayaran untuk mengetahui nilai yang benar-benar diterapkan.
Apakah Pajak TPG Selalu 5 Persen atau 15 Persen?
Informasi mengenai potongan pajak TPG sering menyebut persentase tertentu berdasarkan golongan. Namun, persentase tersebut tidak boleh langsung diperlakukan sebagai aturan universal untuk semua guru dan setiap pembayaran.
PPh Pasal 21 tidak dapat ditentukan hanya dari golongan atau status ASN maupun Non-ASN. Perhitungan pajak bergantung pada ketentuan perpajakan yang berlaku, jenis penghasilan, dasar pengenaan pajak, status penerima, serta mekanisme pemotongan yang digunakan.
Karena itu, guru tidak sebaiknya langsung menghitung potongan sebesar 5 persen untuk semua guru golongan III atau 15 persen untuk semua guru golongan IV tanpa memeriksa aturan dan dasar pengenaannya.
Jika nominal bersih yang diterima lebih kecil daripada perkiraan, periksa terlebih dahulu rincian pembayaran dan bukti potong pajak. Apabila penjelasannya belum jelas, guru dapat meminta klarifikasi kepada pihak yang menangani pembayaran atau pemotongan pajak.
Contoh Simulasi Perhitungan Nominal TPG
Untuk memudahkan pemahaman, berikut contoh perhitungan sederhana. Seluruh angka gaji pokok dan dasar tunjangan dalam tabel merupakan asumsi ilustratif, bukan besaran resmi yang ditetapkan bagi golongan atau kelompok guru tertentu.
| Komponen | Simulasi Guru A | Simulasi Guru B |
|---|---|---|
| Dasar tunjangan bulanan | Rp3.500.000 | Rp1.500.000 |
| Periode pembayaran | 3 bulan | 3 bulan |
| Nominal kotor ilustratif | Rp10.500.000 | Rp4.500.000 |
| Potongan pajak | Sesuai perhitungan yang berlaku | Sesuai perhitungan yang berlaku |
| Nominal bersih | Nominal kotor dikurangi potongan sah | Nominal kotor dikurangi potongan sah |
Pada simulasi Guru A, nominal kotor dihitung dari tiga kali dasar tunjangan Rp3.500.000. Sementara itu, simulasi Guru B menggunakan dasar tunjangan Rp1.500.000 per bulan untuk memperlihatkan cara menghitung nilai tiga bulan.
Angka Rp1.500.000 pada contoh kedua bukan jaminan nominal yang berlaku bagi seluruh guru Non-ASN yang belum memiliki SK inpassing. Guru perlu memeriksa kebijakan resmi pada periode pembayaran yang bersangkutan.
Tabel tersebut juga belum menentukan nominal bersih karena besaran pajak tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan informasi dasar tunjangan. Perhitungan akhir harus mengacu pada dokumen pembayaran dan ketentuan yang benar-benar diterapkan.
Mengapa Nominal TPG Guru dengan Golongan Sama Bisa Berbeda?
Perbedaan nominal antara dua guru tidak selalu berarti terjadi kesalahan pembayaran. Ada beberapa hal yang dapat memengaruhi hasil perhitungan.
Masa Kerja dan Data Gaji Berbeda
Guru dengan golongan yang sama dapat memiliki masa kerja yang berbeda. Jika masa kerja memengaruhi gaji pokok yang menjadi dasar tunjangan, nominal yang diterima pun bisa berbeda.
Kenaikan Gaji Berkala Belum Tercermin
Kenaikan gaji berkala atau perubahan data kepegawaian yang belum diperbarui dapat menyebabkan informasi dalam sistem belum mencerminkan kondisi terbaru.
Jika guru menduga hal ini terjadi, periksa dokumen gaji dan data yang digunakan dalam proses penetapan tunjangan. Selanjutnya, koordinasikan pembaruan melalui pihak yang berwenang.
Periode Pembayaran Tidak Sama
Guru yang menerima pembayaran untuk tiga bulan tentu tidak bisa langsung dibandingkan dengan guru yang menerima pembayaran untuk periode berbeda. Pastikan jumlah bulan hak yang dibayarkan sama sebelum menyimpulkan adanya selisih.
Potongan Pajak Berbeda
Jumlah bersih yang masuk ke rekening juga dapat berbeda akibat perhitungan pajak atau penyesuaian pembayaran yang sah. Karena itu, pemeriksaan sebaiknya menggunakan rincian pembayaran, bukan hanya nominal transfer.
Langkah Memeriksa Transparansi Pembayaran TPG
Agar dapat memahami nominal yang diterima, guru dapat melakukan pemeriksaan secara berurutan.
- Periksa SKTP. Pastikan data penerima dan informasi penetapan tunjangan sudah sesuai.
- Cocokkan data kepegawaian. Periksa golongan, masa kerja, serta dokumen gaji yang relevan sesuai status kepegawaian.
- Pastikan periode pembayaran. Ketahui apakah transfer merupakan pembayaran satu bulan atau beberapa bulan sekaligus.
- Periksa rincian potongan. Gunakan bukti pembayaran dan bukti potong pajak jika tersedia.
- Minta klarifikasi resmi. Jika terdapat selisih yang belum dapat dijelaskan, hubungi dinas pendidikan, pengelola tunjangan, atau instansi yang berwenang sesuai status kepegawaian.
Guru juga perlu menjaga keamanan dokumen pribadi. Informasi rekening, kata sandi, kode OTP, dan data sensitif lainnya tidak boleh diberikan kepada pihak yang tidak berwenang dengan alasan mempercepat pencairan tunjangan.
Pada akhirnya, transparansi nominal dalam SKTPG dapat dipahami dengan memisahkan data penetapan tunjangan, dasar perhitungan sesuai status kepegawaian, periode pembayaran, dan potongan yang sah. Tidak semua SKTP menampilkan nominal bersih secara lengkap, sehingga guru perlu mencocokkan dokumen tersebut dengan rincian pembayaran resmi. Jika nominal yang diterima berbeda dari perkiraan, periksa data dan bukti pembayaran terlebih dahulu, kemudian mintalah penjelasan kepada instansi terkait agar penyebab selisih dapat diketahui secara tepat.